Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diresmikan pada hari Rabu, 24 September 2025, oleh Bupati Muba, H.M. Toha Tohet, di gedung eks Rumah Pintar Sekayu, sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik terpadu satu pintu yang efisien, terintegrasi, dan modern, menyediakan 492 jenis layanan dari 27 dinas/instansi untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan dan kebutuhan administrasi lainnya.