/storage/photos/1/Tautan/MAKLUMAT-MPP-_1_.webp
17 Desember

MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan ini kami menyatakan :

  1. Berjanji an memiliki kesanggupan untuk melaksanakan pelayanan public sesuai dengan Standar Pelayanan Publik yang telah diterapkan.
  2. Memberikan pelayanan publik sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus; dan
  3. Bersedia untuk menerima sanksi dan atau memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan publik yang diberikan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Banyuasin

H.RIKI JUNAIDI, A.P., M.Si

Slogan

SATU PINTU SERIBU KEMUDAHAN

back top