blog details
14 Maret

Bupati Muba Toha Resmikan Program Digitalisasi & Klinik Usaha, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Program LAKSAN-SAPA 2025 Resmi Bergulir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Muba

Sekayu, Kabupaten Muba terus menapaki jalur transformasi menuju pelayanan publik modern. Di bawah kepemimpinan Bupati H.M. Toha Tohet, S.H. bersama Wakil Bupati H. Abdur Rohman Husen, Pemkab Muba resmi meluncurkan Program Digitalisasi Usaha dan Klinik Usaha dalam rangkaian kegiatan Layanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan (LAKSAN-SAPA) 2025 yang dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Muba, Kamis (23/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Muba H.M. Toha Tohet menegaskan Pemerintah Kabupaten Muba selalu berkomitmen melakukan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui digitalisasi dan Klinik Usaha, kami hadir memberikan kemudahan perizinan, legalitas usaha, akses permodalan melalui Bank Sumsel Babel, serta pemasaran produk bekerja sama dengan Indomaret dan Alfamart,” ujarnya.

Klinik Usaha hadir sebagai ruang pendampingan terpadu bagi pelaku UMKM. Program ini menyediakan edukasi, pelatihan manajemen, strategi pemasaran, konseling usaha, hingga pengembangan produk. Dengan demikian, pelaku usaha kecil di Muba tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga kekuatan dalam bersaing di pasar lokal, regional, hingga nasional.

“Kami berharap program ini menjadi solusi konkret, mempercepat pertumbuhan ekonomi serta mengantarkan Muba menuju visi ‘Muba Maju Lebih Cepat’.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru melalui Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Sumsel, H. Lusapta Yudha Kurnia, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Muba dalam menginisiasi program inovatif yang berpihak pada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk aktif memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan legalitas usaha, perizinan, akses pembiayaan, konsultasi usaha, hingga edukasi keamanan pangan, produk halal, dan perizinan digital.

Slogan

SATU PINTU SERIBU KEMUDAHAN

back top