SENTRA LAYANAN UNIVERSITAS TERBUKA

SENTRA LAYANAN UNIVERSITAS TERBUKA

Informasi Dasar

"SALUT (Sentra Layanan Universitas Terbuka) Sekayu merupakan pusat layanan lokal Universitas Terbuka yang berkomitmen memberikan pelayanan administrasi mahasiswa dan bimbingan akademik terbaik. Kami hadir untuk memudahkan akses pendidikan tinggi berkualitas bagi masyarakat di wilayah Sekayu dan sekitarnya, dengan dukungan teknologi modern dan tim profesional yang berpengalaman.

Layanan UT di Sekayu berawal dari Pokjar Serasan Sekate, yang didirikan pada tahun 2016 sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendaftar dan berkonsultasi seputar perkuliahan UT. Seiring perkembangan kebutuhan layanan, pada akhir tahun 2024, Pokjar Serasan Sekate resmi bertransformasi menjadi SALUT Sekayu. Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara UT Palembang dengan SALUT Sekayu Nomor B/624/UN31.UT9/HK.08.00/2024, SALUT Sekayu resmi didirikan dan menjadi unit layanan resmi, terpercaya, dan profesional untuk mendukung mahasiswa dalam menempuh pendidikan tinggi di Universitas Terbuka.

Visi:
Menjadi pusat layanan terdepan Universitas Terbuka di Kabupaten Musi Banyuasin yang unggul dan berperan aktif dalam mewujudkan Universitas Terbuka sebagai Perguruan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh.

Missi:
a. Memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Musi Banyuasin dan sekitarnya melalui penyelenggaraan layanan pendidikan jarak jauh yang terbuka, fleksibel, dan berkualitas.
b. Memberikan layanan akademik dan administrasi yang prima bagi mahasiswa, calon mahasiswa, dan masyarakat sesuai dengan standar pelayanan Universitas Terbuka.
c. Menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pendidikan tinggi.
d. Mendorong budaya belajar sepanjang hayat dan pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung proses belajar mahasiswa Universitas Terbuka.
e. Berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat lokal melalui kegiatan edukatif, sosial, dan inovatif berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi."
"1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi, termasuk sistem pendidikan jarak jauh yang menjadi dasar operasional Universitas Terbuka.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, Menjadi landasan tata kelola perguruan tinggi, termasuk unit layanan pendukung seperti SALUT.
3. Perjanjian Kerja Sama antara Univertias Terbuka Palembang dengan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sekayu Nomor B/624/UN31.UT9/HK.08.00/2024 berdasarkan Surat Kuasa Rektor Universitas Terbuka Nomor B/2132/UN31.WR3/HK.08.00/2024 dan 001/SALUT.SKY/XII/2024, tanggal 16 Desember 2024 tentang “PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN SARANA LAYANAN PEMBELAJARAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, DAN TATAP MUKA UNTUK MAHASISWA DAN JALAN MAHASISWA DI SENTRAL LAYANAN UNIVERSITAS TERBUKA” "
Dokumen 1

Loket

Layanan

1

  • • Penyediaan dan Pelaksanaan Layanan Akademik dan Administrasi Universitas Terbuka
Slogan

SATU PINTU SERIBU KEMUDAHAN

back top